Muhammadiyah Lampung - Persyarikatan Muhammadiyah

 Muhammadiyah Lampung
.: Home > Berita > ‘Aisyiyah Bandar Lampung Inisiasi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular

Homepage

‘Aisyiyah Bandar Lampung Inisiasi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular

Senin, 27-11-2017
Dibaca: 865

Foto bersama usai pertemuan pembahasan Raperda

 

BANDARLAMPUNG - Community TB-HIV Care ‘Aisyiyah Kota Bandarlampung melakukan pembahasan Raancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan TB, HIV dan AIDS. Pembahasan terakhir Raperda dengan Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD Kota Bandarlampung dilakukan di Gedung DPRD setempat. (27/11/2017).

Menurut Pristi Wahyu Diawati, Koordinator SSR Community TB-HIV Care Kota Bandarlampung, draf Raperda tersebut telah diusulkan sejak tanggal 3 September 2015. “Kemudian menjadi inisiatif Dewan dengan merubah judul menjadi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular”, ujarnya.

Bandarlampung adalah salah satu daerah yang menjadi perhatian besar untuk penanggulangan TB-HIV. Sehingga Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah menunjuk Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kota Bandarlampung untuk dibentuk SSR TB-HIV Care ‘Aisyiyah Kota Bandarlampung. “Cercatat data capaian Januari-Oktober 2017, suspek (terduga TB) 3386 orang, penderita TB 460 pasien”, tegas Pristi.

Dalam pengawalan Raperda, SSR TB-HIV Care ‘Aisyiyah membentuk TIM Advokasi yang terdiri dari Pristi Wahyu Diawati, S. E. (Koordinator SSR), Suminto Martono, S.H.  (Komunitas Masyarakat Peduli Tubercoolusis) dan dr. Wirman (Komisi Penanggulangan AIDS). Langkah ini mendapat dukungan dari kelompok masyarakat KMP, KPA, Forum TB, LPM dan kelompok masyarakat lainnya dengan harapan akan disyahkan pada akhir Desember 2017.

 

Pembahasan Raperda tersebut dilakukan oleh Balegda, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung (Sekretaris Dinkes, Kabid P2PL, Kasi P2PL), Kepala Biro Hukum Pemerintah Kota Bandarlampung dan Tim Advokasi SSR. Dalam forum tersebut muncul gagasan tentang adanya perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat Bandarlampung, baik yang sehat maupun yang sakit. Selain itu, juga tentang adanya pendanaan yang maksimal dari Pemerintah Daerah untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, termasuk jika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

 

Adanya peluang dan potensi yang luas terhadap peran serta masyarakat bersama Pemerintah Daerah melakukan program secara mandiri. “Sebagai  salah satu strategi ketika Global Fund sebagai Funding menghentikan bantuannya” tutup ketua TIM Advokasi Perda.(zal)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website