Muhammadiyah Lampung - Persyarikatan Muhammadiyah

 Muhammadiyah Lampung
.: Home >

Homepage

Naskah Pengajian

Mewaspadai Pendusta Agama
(Keharusan Mengamalkan Fiqh Al- ma'un)

Oleh: Dr. H. Hamim Ilyas

Apabila akan mewaspadai Pendusta Agama didalam Muhammadiyah sudah diajarkan yaitu dalam Surat Al-ma'un. Dan juga menjadi pembahasan saat Muktamar beberapa dekade Lalu. Karena tentang Surah Al- ma'un surat ke-107 ini, tentang pendusta agama dan ciri-cirinya.

Sehingga dengan al-ma'un ini harus terus diberdayakan, dipertajam dan juga diwariskan. Bukti dari gerakan al-ma'un pada Muhammadiyah adalah menyelesaikan permasalah-permasalahan ekonomi dan juga kebangsaan. Menjawab tantangan tantangan zaman sosial, dibidang pendidikan, Pembina Kesejahtraan Ummat (rumah sakit), Panti asuhan yatim Piatu, wujud dari Muhammadiyah menjawab tantangan zaman.

Dalam al-ma'un ada 3 landasan yaitu:

1. Landasan Sejarah
Khususnya sejarah nabi-nabi. Dalam Al-quran nabi-nabi bukan hanya sebagai tokoh-tokoh agama, tapi sebagai tokoh pembangun peradaban.
Seperti:
Nabi Adam membangun peradaban agama, dengan histori sosial pada saat itu membangun peradaban yang berpindah-pindah menjadi menetap. Peradaban yang dibangun nabi adam yaitu dengan merubah masyarakat timut tengah yang berburu dan berpindah-pindah menjadi masyarakat yg menetap dan terpadu. Nabi Adam juga merubah peradaban itu dengan berpakaian pada saat itu menggunakan daun atau yang sekarang di sebut koteka. Juga dijelaskan dalam al-qur'an surat (al-baqarah) itu simboliknya. Yang artinya nabi adam merubah peradaban dengan berpakaian.

Nabi Idris memperkenal penggunaan pakaian dijahit, Dan mengenalkan penggunaan pena yg digunakan untuk mencatat pengetahuan dan disebut peradaban ilmu. Dan sampai saat peradaban ilmu bermacam-macam cabang. Yang merintis adalah nabi adam yaitu kalam.

Nuh dengan perahunya peradaban pelayaran. Nabi Hud merubah peradaban dengan bangunan, seperti arsitektur saat ini. Nabi Ibrahim merubah peradaban dengan pelayanan, menjelaskan agama secara etik, hubungan manusia Pada Allah dll. Nabi ibrahim juga memperkenalkan pengobatan. Jadi nabi ibrahim meninggalkan peradaban pelayanan dan pengobatan. Nabi Musa merubah peradaban hukum. Nabi isa peradaban pengobatan sama dengan nabi Ibrahim.

Nabi Muhammad mengenalkan penggunaan pena yang digunakan untuk mencatat pengetahuan dan disebut peradaban ilmu. Peradaban iqra' mengambil Kalam dari Nabi Idris. Namun Iqra' disini bukan hanya membaca secara huruf, atau bacaan. Namun membaca dalam arti memaknai, belajar keterampilannya.
Mengajarkan dari perspektif berbagai ilmu.

Dizaman Nabi, Muhammadiyah mengalami perubahan zaman hingga nabi Muhammad berlangsung 800 tahun, 400 tahun. Namun saat ini perubahan itu hanya dengan hitungan Bulan. Jadi landasan sejarah dalam al-maun adalah peradaban nabi.

2. Landasan Sejarah di Muhammadiyah
Muhammadiyah Lahir untuk melayani. Melayani kaum lemah dan juga melayani kaum yang dilemahkan, seperti Kaum-kaum dhuafa. Kyai Haji Ahmad Dahlan dulu saat banyak masyarakat didaerah kauman saat mendirikan rumah sakit, banyak orang-orang pinggiran terkena penyakit TBC, penyakit kulit. Jadi, KH. A Dahlan mengajak untuk berobat, ada yang tidak mau, lalu di ajak trus dibayar dikasih uang. Itulah perjuangan dahulu saat melayani umat.

3. Dasar teologi ajaran Islam (ajaran tentang kitab suci al-quran)
Alloh mewajibkan sifat dirinya adalah ar-rahman. Alloh menciptakan kholaqo berdasarkan rahmat dan menyempurnakannya.

Nabi Muhammad kerosulannya adalah berdasarkan rahmat. Kerosulannya berdasarkan nyata, tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi untuk umatnya.

Dalam Al-quran  Surat Al- qosos ayat 86,
Kebaikan nyata itu berdasarkan dengan amal. Beragama islam itu harus dengan iman dan shaleh. Tidak cukup dengan shaleh atau iman saja. Dalam Al-quran ada 45 ayat yang membahas iman digandengkan dengan amal. Iman dan amal sholeh merupakan model dan pola dalam umat islam. Dan ini merupakan konsep yang fundamental dalam memahami agama.

Dalam pepatah arab menjelaskan tentang yatim. Kalau di Indonesia makna Yatim adalah orang yang ditinggal mati. Dalam Bahasa Arab menjelaskan yatim untuk orang-orang yang tidak memiliki ilmu jadi dinamakan Yatim Ilmu. Yang tidak memiliki perilaku yang baik, moral yang buruk dinamakan yatim Sosial.

Kemudian ciri-ciri orang yang mendustakan agama adalah:
a. Orang yg mendustakan agama adalah orang yg menghardik. Tidak sekedar melakukan kekerasan kepada anak. Mendustakan agama adalah orang yang tidak menghargai dan menghormati hak-hak anak yatim. Dalam arti seorang anak yang tidak memiliki ilmu adalah (yatim akhlak), yatim budi pekerti (yatim moral). Yatim itu al-yudmu (sendirian) artinya orang yang dikucilkan masyarakat. Misalnya karena penyakit HIV/AIDS, TBC, dll.

b. Orang yang tidak menganjurkan terus menerus, orang yang memberi makan orang fakir miskin (orang yang tidak bisa mencari makan). Sehingga ini tadi menganjurkan, memberikan sandang pangan, papan, pendidikan, kebutuhan untuk tidak berhenti memberikannya.

Terus kemudian yang miskin ini diambil dari Bahasa arab yaitu sakana artinya tenang, tidak bergerak tidak memiliki pekerjaan, yang tidak memilki penghasilan, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan.
Namun dalam fiqh al ma'un bukan hanya yang tidak punya pekerjaan namun luas artinya.🍃

Tidak hanya itu, tapi fakir yaitu orang yang bekerja keras. Tetapi walaupun begitu dia tidak mampu memenuhi kebutuhan. Jadi bisa disimpulkan bahwa tidak memiliki pekerjaan yg layak.🍃

Amal al-maun yaitu:
Berhikmad kepada yatim dan miskin (sesuai dengan pengertian dalam al-maun)
Berhikmad ada prinsipnya:
1) Prinsip memuliakan manusia (dengan cara berdakwah).
Misalnya tentang makna poligami, seperti kisah nabi yang melakukan poligami dengan menikahi juwariyah yaitu anak kepala suku gotokan yang kalah perang. Nabi sebagai pemimpin, sehingga nabi muhammad mendapat bagian kepala suku dan menikahi anaknya. Dan tidak ada yang memperbudak suku gotokan, kemudian 3000 penduduk suku gotokan di papua pun masuk islam, Jadi poligami untuk berdakwah mengislamkan.

2) Prinsip keberpihakan (dalam prinsip ini tidak hanya berpihak tetapi ikut merasakan apa yang dirasakan dan ikut menuntaskan dari masalah tersebut)
Prinsip Keberpihakan, yaitu dengan simpatik. Diatasnya lagi empati mengentaskan pada kondisinya.

Contohnya Dari kelaparan kita hentaskan dari kelaparan dll. Kemudian yang diatasnya lagi dengan pembelaan. Orang yang kelaparan, fakir miskin ialah korban dari Pemerintahan dll. Anak kecil yang berkelakuan tidak baik akibat dari tontonan televisi yang tidak baik. Maka perlu yang dilakukan adalah advokasi.

3) Prinsip Keadilan (tidak membeda-bedakan agama dan suku)
Pengertian berhidmat tadi, tidak dengan membeda bedakan agama, membeda-bedakan manhaj. Jadi tidak membeda-bedakan apapun agama dan manhaj.

4) Prinsip Ihsan (memberikan kebaikan nyata, tetapi tidak hanya sekedar omongan tapi kebutuhan nyata dan berdasarkan pengetahuan kita).
Muhammadiyah telah melakukannya melalui Majelis Pemberdayaan Masyarakat. Perlu diketahui ketika Kita membantu dengan batasan ilmu pemahaman kita, membantunya sesuai dengan memenuhi kebutuhannya. Kalau butuh makan diberi makan, kalau butuh pendidikan ya dibantu pendidikan.

Sumber: Harbi, Pengajian Halal Bihalal PWM Lampung. Ahad,09 Juli 2017

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website